Blog KHOIRUL UMAM, LINK : PENDMA JATIM, PENDMA KAB. MALANG, PAIS KAB. MALANG, PENDMA DAN PAIS KAB. KEDIRI, KEMENAG PUSAT, PGRI, UIN MALANG,etc.

Rabu, 05 Maret 2014

Cara Membuat Email Khusus PNS di PNSMail.go.id

Menurut Surat edaran Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi Republik Indonesia Tahun 2013, setiap PNS diwajibkan menggunakan email khusus dari PNSMail dalam urusan kedinasan. Ini bertujuan untuk mencegah kebocoran data-data atau dokumen kedinasan.

PNSMail adalah fasilitas email gratis yang diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia.

Aturan penggunaan email khusus ini akan berlaku mulai 1 Januari 2014. Tetapi bagi yang ingin membuatnya sekarang, sudah bisa melakukan pendaftaran di situs http://www.pnsmail.go.id, Nantinya Anda akan mendapatkan email dengan domain pnsmail.go.id
Berbeda dengan mendaftar di layanan email yang lain, seperti email yahoo atau email google, Pada layanan email PNSMail Anda tidak di benarkan menggunakan username macam-macam, username harus mencerminkan nama lengkap Anda, yang tidak mencerminkan nama lengkap tidak akan disetujui.

PNSMail merupakan fasilitas email yang diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil di seluruh Indonesia. PNSMail memiliki fitur-fitur yang sangat menarik, di antaranya:

- Kapasitas penyimpanan 1 GB
- Portal Email untuk email eksternal
- Proteksi spam, virus, dan lain-lain
- Akses PNSMail dari PDA, tablet, dan ponsel

Catatan :
Harap menggunakan username yang mencerminkan nama lengkap Anda. Penggunaan username yang tidak mencerminkan nama lengkap Anda tidak akan disetujui. Formatnya namadepan.namabelakang@pnsmail.go.id.
Contoh : dedi.suparman@pnsmail.go.id.

Berikut Cara Membuat Email Khusus PNS di PNSMail.go.id:

1. Kunjungi alamat resminya yaitu: www.PNSMail.go.id
2. Maka akan muncul halaman seperti gambar di bawah ini:

Cara Membuat Email Khusus PNS di PNSMail.go.id
3. Pilih menu paling atas yaitu menu Daftar (Daftar sekarang juga)
4. Setelah itu akan muncul seperti gambar di berikut ini:
Cara Membuat Email Khusus PNS di PNSMail.go.id
5. Isi data Anda selengkap-lengkapnya.
6. Klik daftar
7. Perlu Anda ketahui email tidak langsung aktif ada proses pengaktifan.
8. Selesai.

Rabu, 26 Februari 2014

KILAS BERITA HANGAT

  • PENDATAAN SISWA CALON PENERIMA BOS untuk MI, MTs dan MA Negeri/Swasta , form pendataan dapat didownload di sini :
  1. Form pendataan BOS MI
  2. Form pendataan BOS MTs
  3. Form pendataan BOS MA
  •  POS dan KISI-KISI Ujan Madrasah/Sekolah

Rabu, 08 Januari 2014

FORMULIR SKP UNTUK PENGAWAS

Hasil Rapat Koordinasi dengan Kasi Pendma dan antar pengawas dalam wadah Pokjawas, menghasilkan beberapa kesepakatan. Satu diantara kesepakatan itu adalah formulir SKP, meski diakui itupun masih belum bisa dianggap final.
Berikut Formulir SKP, silahkan di download
DOWNLOAD FORMULIR SKP

Jumat, 03 Januari 2014

INSTRUKSI POKJAWAS

Kepada
Yth. Bapak/Ibu PPAI pada TK/RA/SD/MI
se Kabupaten Malang.

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Sehubungan dengan waktu yang akan memasuki Semester genap 2013/2014, maka kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
  1. Harap segera membuat Jadwal Supervisi  baik Sekolah ataupun Madrasah mulai bulan Januari sampai bulan Juni 2014.
  2. Jadwal harus selesai dan dikumpulkan tanggal 8 Januari bertepatan Rapat Pokjawas.
  3. Jadwal Supervisi dibuat sebagaimana berikut:
  • Terdiri dari a) Cover, b) Jadwal Supervisi, c) Lembaga/Guru binaan
  • Kertas A4, Portrait
  • Format Excel
  • Dijilid sendiri dengan plastic transparan warna hijau
  • Perlu diperhatikan tanggal-tanggal rapat berikut: 
BULAN
TANGGAL RADIN KEMENAG
TANGGAL RADIN POKJAWAS
JANUARI
3
8
PEBRUARI
3
12
MARET
3
12
APRIL
1
9
MEI
1
14
JUNI
2
11
    Bagi yang ingin mendownload contoh bulan lalu, silahkan klik > DOWNLOAD>
    Untuk mendownload Cover, Sila Klik > DOWNLOAD COVER>
    Demikian, harap diperhatikan.
    Terimakasih

    Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

    Kamis, 26 Desember 2013

    TUNJANGAN KINERJA BAGI PNS YANG KREATIF DAN INOVATIF MULAI 2014



    Liputan6.com, Jakarta : Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) memastikan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan memperoleh tunjangan kinerja tahun depan. Syaratnya harus kreatif dan inovatif.
    Deputi Sumber Daya Manusia Kemenpan RB, Setiawan Wangsa Atmaja mengatakan, pemerintah akan memberikan tunjangan kepada PNS di Kementerian/Lembaga (K/L) berdasarkan kinerja.
    "Ke depannya, tunjangan diberikan dengan basis penilaian kinerja. Jadi pendapatan PNS yang rajin dan tidak, tidak akan sama. Kesejahteraan akan berbeda," terang dia kepada Liputan6.com, Jakarta, seperti ditulis Rabu (25/12/2013).
    Dia menyebut, PNS yang memiliki daya kreatifitas tinggi akan memperoleh hasil yang luar biasa karena tunjangan kinerja telah tercantum dalam Undang-undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah (PP).
    "Ini (tunjangan kinerja) wajib dijalankan mulai Januari 2014. Jadi bisa membangkitkan semangat teman-teman yang punya kreatifitas bagus untuk mencapai kinerjanya," papar Setiawan.
    Seperti diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menetapkan tunjangan kinerja bagi para PNS di 27 K/L. Besaran tunjangan berkisar Rp 1,56 juta hingga 19,3 juta per bulan, tergantung yang dibagi dalam 17 kelompok jenjang jabatan.
    Sebanyak 27 K/L itu diantaranya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri); Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM); Kementerian Kehutanan (Kemenhut); Kementerian Kelautan dan Perikanan; Kementerian Kesehatan;Kementerian Komunikasi dan Informasi; Kementerian Lingkungan Hidup;Kementerian Luar Negeri; Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta lainnya. (Fik/Nrm)
     

    PENGUMUMAN HASIL TES CPNS 2013

    Cek di sini untuk hasil tes TKD CPNS 2013 pelamar umum: cpns.liputan6.com

    Selasa, 24 Desember 2013

    PANDUAN PENYELENGGARAAN ANTI KORUPSI DI MADRASAH

    Download PANDUAN disini

    BERITA TUPROF GPAI ANYAR

    Home » , Senin, 23 Desember 2013

    Maaf, tuprof TERHUTANG GPAI Kab Malang belum bisa cair periode 2013 ini

    Posted by irfan hakim
    Kami mohon maaf,
    Berdasarkan Laporan dari Urusan Keuangan Kemenag Kab Malang, bahwa KPN (Kantor Perbendaharaan Negara) memberikan penjelasan bahwa Tunjangan Profesi GPAI Kabupaten yang TERHUTANG belum disiapkan oleh negara. Sehingga Tunjangan tersebut BELUM bisa dicairkan pada periode 2013 ini. Oleh karena itu mohon do'a kepada semua, agar periode yang datang semoga dapat disiapkan oleh negara.

    SURAT EDARAN DIRJEN PENDIS TENTANG KEDISIPLINAN PEGAWAI

    Berikut SE DIRJEN PENDIS tentang Kedisiplinan PNS :
    1. Bagi GPAI PNS (download)
    2. Bagi PPAI atau Pengawas Madrasah (download)