Pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan dengan Formulir Digital Tahun 2013
Berkenaan tentang perlunya pendataan PTK menggunakan aplikasi dan memperbaiki Aplikasi Pendataan PTK dengan Formulir Digital Pada Tahun 2012 lalu, maka dengan ini disampaikan Formulir Digital Pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Tahun 2013 beserta Petunjuk Pengisian dan Mekanisme Pendataan . Tujuan pendataan PTK pada tahun 2013 ini adalah untuk:- Memperoleh data yang valid melalui pengisian mandiri yang dilakukan oleh masing-masing PTK yang dapat digunakan sebagai perencanaan (terutama terkait tunjangan guru) dan evaluasi PTK.
- Kantor Kementerian Agama Kab./Kota memiliki data PTK yang lengkap dan terbaru.
- Memperoleh kebutuhan guru yang belum sertifikasi dan sudah tersertifikasi secara menyeluruh.
- Memperoleh pemetaan guru dengan berbagai variabel data.
- Perhitungan kelayakan guru yang berhak memperoleh tunjangan-tunjangan PTK .
Silakan download aplikasi dan petunjuk penggunaan aplikasi berikut:
- Aplikasi Formulir Digital Pendataan PTK RA/Madrasah 2013
- Petunjuk Pengisian Formulir Digital dan Mekanisme Pendataan PTK di Lingkungan Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Tahun 2013
Daftar Urut Prioritas Calon Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah Dalam Jabatan 2013
Berikut disampaikan Daftar Urut Prioritas (longlist) Calon Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah Dalam Jabatan 2013 yang telah dipublish secara resmi oleh Direktorat Pendidikan Madrasah, Kementerian Agama R.I.Perlu Diketahui bahwa longlist sementara yang pernah di publish pada bulan Februari 2013 dengan hasil longlist resmi ini terdapat nama-nama guru yang tidak muncul dikarenakan setelah dilakukan verifikasi NUPTK oleh Tim Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan R.I terdapat NUPTK yang tidak valid (digit salah , NUPTK Ganda, dan NUPTK tidak dikenal).
Silakan download Longlist Resmi Berikut:
- Konsideran SK Longlist
- Longlist PNS Mapel Agama
- Longlist NON PNS Mapel Agama
- Longlist PNS Mapel Umum
- Longlist NON PNS Mapel Umum