Blog KHOIRUL UMAM, LINK : PENDMA JATIM, PENDMA KAB. MALANG, PAIS KAB. MALANG, PENDMA DAN PAIS KAB. KEDIRI, KEMENAG PUSAT, PGRI, UIN MALANG,etc.

Kamis, 26 Desember 2013

TUNJANGAN KINERJA BAGI PNS YANG KREATIF DAN INOVATIF MULAI 2014



Liputan6.com, Jakarta : Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) memastikan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan memperoleh tunjangan kinerja tahun depan. Syaratnya harus kreatif dan inovatif.
Deputi Sumber Daya Manusia Kemenpan RB, Setiawan Wangsa Atmaja mengatakan, pemerintah akan memberikan tunjangan kepada PNS di Kementerian/Lembaga (K/L) berdasarkan kinerja.
"Ke depannya, tunjangan diberikan dengan basis penilaian kinerja. Jadi pendapatan PNS yang rajin dan tidak, tidak akan sama. Kesejahteraan akan berbeda," terang dia kepada Liputan6.com, Jakarta, seperti ditulis Rabu (25/12/2013).
Dia menyebut, PNS yang memiliki daya kreatifitas tinggi akan memperoleh hasil yang luar biasa karena tunjangan kinerja telah tercantum dalam Undang-undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah (PP).
"Ini (tunjangan kinerja) wajib dijalankan mulai Januari 2014. Jadi bisa membangkitkan semangat teman-teman yang punya kreatifitas bagus untuk mencapai kinerjanya," papar Setiawan.
Seperti diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menetapkan tunjangan kinerja bagi para PNS di 27 K/L. Besaran tunjangan berkisar Rp 1,56 juta hingga 19,3 juta per bulan, tergantung yang dibagi dalam 17 kelompok jenjang jabatan.
Sebanyak 27 K/L itu diantaranya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri); Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM); Kementerian Kehutanan (Kemenhut); Kementerian Kelautan dan Perikanan; Kementerian Kesehatan;Kementerian Komunikasi dan Informasi; Kementerian Lingkungan Hidup;Kementerian Luar Negeri; Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta lainnya. (Fik/Nrm)
 

PENGUMUMAN HASIL TES CPNS 2013

Cek di sini untuk hasil tes TKD CPNS 2013 pelamar umum: cpns.liputan6.com

Selasa, 24 Desember 2013

PANDUAN PENYELENGGARAAN ANTI KORUPSI DI MADRASAH

Download PANDUAN disini

BERITA TUPROF GPAI ANYAR

Home » , Senin, 23 Desember 2013

Maaf, tuprof TERHUTANG GPAI Kab Malang belum bisa cair periode 2013 ini

Posted by irfan hakim
Kami mohon maaf,
Berdasarkan Laporan dari Urusan Keuangan Kemenag Kab Malang, bahwa KPN (Kantor Perbendaharaan Negara) memberikan penjelasan bahwa Tunjangan Profesi GPAI Kabupaten yang TERHUTANG belum disiapkan oleh negara. Sehingga Tunjangan tersebut BELUM bisa dicairkan pada periode 2013 ini. Oleh karena itu mohon do'a kepada semua, agar periode yang datang semoga dapat disiapkan oleh negara.

SURAT EDARAN DIRJEN PENDIS TENTANG KEDISIPLINAN PEGAWAI

Berikut SE DIRJEN PENDIS tentang Kedisiplinan PNS :
  1. Bagi GPAI PNS (download)
  2. Bagi PPAI atau Pengawas Madrasah (download)

Jumat, 06 Desember 2013

Kriteria Kelulusan Peserta Didik Dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah dan UN

Berikut kami sampaikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 97 Tahun 2013 Tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik Dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan dan Ujian Nasional