Blog KHOIRUL UMAM, LINK : PENDMA JATIM, PENDMA KAB. MALANG, PAIS KAB. MALANG, PENDMA DAN PAIS KAB. KEDIRI, KEMENAG PUSAT, PGRI, UIN MALANG,etc.
Jumat, 07 Maret 2014
HUKUM MENGGUNAKAN JILBAB ATAU KERUDUNG UNTUK IJAZAH
BAGI SELURUH SISWI, BAIK DI SEKOLAH MAUPUN MADRASAH, BOLEH MENGGUNAKAN KERUDUNG/ JILBAB DALAM PHOTO IJAZAH, SESUAI DENGAN:
SE Nomor: Dt.II.I/PP.00/J/3/03 (KEMENAG)
SE Nomor: 1177/C/PP/2002 (KEMENDIKNAS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar