Rapat Pleno yang dilaksanakan di Warung Jawa oleh anggota Pokjadul dan dihadiri Korwas Abah F. Rozi pagi sampai sore itu telah menghasilkan instrumen supervisi administrasi Madrasah tingkat dasar (MI). Pleno telah paripurna.
Dihadiri oleh 13 Anggota dan didanai oleh donatur yang baik hati (Bu Nuril cs) akhirnya kita sepakat untuk mempergunakan instrumen ini sebagai alat supervisi sampai akhir bulan nopember yang akan datang. Perlu diketahui, supervisi dilaksanakan mulai 27 Oktober sampai 27 Nopember 2015. Tiap Pengawas minimal mensupervisi 10 Lembaga Binaan.
Adapun file yang kami maksud silahkan di download disini.
Bukti Kunjungannya Unduh disini. satu paket dengan atas.
Bagi yang ingin contoh SOP, berikut kami lampirkan SOP Kamad, sebagai perbandingan dan dapat dijadikan acuan dalam pengembangan pembuatan SOP.
1. SOP Penulisan Ijazah
2. SOP Penyusunan Pendataan PTK
3. SOP Adminstrasi Umum
4. SOP Pengelolaan Dana
5. SOP Penggalian Dana
6. SOP LPJ Keuangan
7. SOP Pelaksanaan UN / US
8. SOP Guru Mapel
9. SOP Aturan Pengajuan Proposal
10. SOP Manajemen Kelas
11. SOP Pembinaan Guru dan Karyawan
12. SOP Penerimaan Iuran Komite
Rabu, 28 Oktober 2015
Selasa, 27 Oktober 2015
Rabu, 21 Oktober 2015
Senin, 19 Oktober 2015
SELURUH GURU HONORER K2 WAJIB IKUT PPG DENGAN BIAYA SENDIRI
1. SYARAT BAGI GURU UNTUK IKUT UKG
2. GURU WAJIB MEMAHAMI UNDANG-UNDANG ASN
3. SELURUH GURU HONORER K2 WAJIB IKUT PPG DENGAN BIAYA SENDIRI
Silahkan Klik Link diatas untuk mengetahui informasinya
2. GURU WAJIB MEMAHAMI UNDANG-UNDANG ASN
3. SELURUH GURU HONORER K2 WAJIB IKUT PPG DENGAN BIAYA SENDIRI
Silahkan Klik Link diatas untuk mengetahui informasinya
Senin, 05 Oktober 2015
Semua Guru di Indonesia Akan Ikut Ujian Lagi
TEMPO.CO, Jakarta
- Sumarna Surapranata, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
(GTK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan
akan melakukan pengujian terhadap seluruh guru untuk mengetahui
kemampuan mereka, pada akhir November 2015. Hal ini disampaikan Pranata
saat acara penjelasan tunjangan guru di kantor Kemendikbud, Senin, 7
September 2015.
“Nanti pada akhir November kita akan menguji seluruh guru tanpa kecuali untuk dilakukan tes untuk mengetahui guru bisa apa, tidak bisa apa,” ujar Pranata.
Tujuan dilakukan pengujian itu untuk memetakan sejauh mana kemampuan guru. Selanjutnya akan dilakukan pengembangan profesi berkelanjutan dalam bentuk diklat yang didasarkan pada tingkat kemampuan masing-masing guru. Teknis pelatihannya bisa dilakukan tidak hanya melalui pertemuan tatap muka, tetapi juga dengan media online.
Untuk itu, kata Pranata, sebelum ujian, para guru akan diberikan pendidikan untuk meningkatkan kompetensinya. "Sekarang ini rata-rata kompetensi guru sebesar 4,7," kata Pranata. Pemerintah menargetkan pada 2019 mendatang, rata-rata kompetensi guru naik menjadi 8,0.
Pranata mengungkapkan kompetensi guru adalah tanggung jawab bersama. “Peningkatan kompetensi guru, bukan melulu tugasnya pemerintah. Tugas sekolah ada, yayasan ada, tugas pemerintah ada, dan kewajiban individu,” lanjut Pranata.
“Nanti pada akhir November kita akan menguji seluruh guru tanpa kecuali untuk dilakukan tes untuk mengetahui guru bisa apa, tidak bisa apa,” ujar Pranata.
Tujuan dilakukan pengujian itu untuk memetakan sejauh mana kemampuan guru. Selanjutnya akan dilakukan pengembangan profesi berkelanjutan dalam bentuk diklat yang didasarkan pada tingkat kemampuan masing-masing guru. Teknis pelatihannya bisa dilakukan tidak hanya melalui pertemuan tatap muka, tetapi juga dengan media online.
Untuk itu, kata Pranata, sebelum ujian, para guru akan diberikan pendidikan untuk meningkatkan kompetensinya. "Sekarang ini rata-rata kompetensi guru sebesar 4,7," kata Pranata. Pemerintah menargetkan pada 2019 mendatang, rata-rata kompetensi guru naik menjadi 8,0.
Pranata mengungkapkan kompetensi guru adalah tanggung jawab bersama. “Peningkatan kompetensi guru, bukan melulu tugasnya pemerintah. Tugas sekolah ada, yayasan ada, tugas pemerintah ada, dan kewajiban individu,” lanjut Pranata.
Langganan:
Postingan (Atom)