TEMPO.CO, Jakarta
- Sumarna Surapranata, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
(GTK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan
akan melakukan pengujian terhadap seluruh guru untuk mengetahui
kemampuan mereka, pada akhir November 2015. Hal ini disampaikan Pranata
saat acara penjelasan tunjangan guru di kantor Kemendikbud, Senin, 7
September 2015.
“Nanti pada akhir November kita akan menguji
seluruh guru tanpa kecuali untuk dilakukan tes untuk mengetahui guru
bisa apa, tidak bisa apa,” ujar Pranata.
Tujuan dilakukan
pengujian itu untuk memetakan sejauh mana kemampuan guru. Selanjutnya
akan dilakukan pengembangan profesi berkelanjutan dalam bentuk diklat
yang didasarkan pada tingkat kemampuan masing-masing guru. Teknis
pelatihannya bisa dilakukan tidak hanya melalui pertemuan tatap muka,
tetapi juga dengan media online.
Untuk itu, kata Pranata, sebelum
ujian, para guru akan diberikan pendidikan untuk meningkatkan
kompetensinya. "Sekarang ini rata-rata kompetensi guru sebesar 4,7,"
kata Pranata. Pemerintah menargetkan pada 2019 mendatang, rata-rata
kompetensi guru naik menjadi 8,0.
Pranata mengungkapkan
kompetensi guru adalah tanggung jawab bersama. “Peningkatan kompetensi
guru, bukan melulu tugasnya pemerintah. Tugas sekolah ada, yayasan ada,
tugas pemerintah ada, dan kewajiban individu,” lanjut Pranata.
1 komentar:
Waduh. Kok ono wong nyasar kie
Posting Komentar