Diberitahukan kepada Bapak Ibu guru yang belum mempunyai KARTU NRG dapat mengajukan penerbitan Kartu NRG dengan mengisi format pengajuan kartu nrg.
Pengajuan dikumpulkan ke Pendma paling lambat tanggal 23 Februari
2015 melalui SUB RAYON / KKM / PC masing masing. Jika mengumpulkan
perindividu / perlembaga tidak dilayani.
Dimohon untuk mengisi data pribadi secara benar dan valid. jika ada
kekeliruan data pada saat penerbitan kartu nrg, pendma tidak bertanggung
jawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar