Silahkan download kata kata Pengukuhan Panitia dan Pengawas Ruang Madrasah 2016
Senin, 27 April 2015
PERSIAPAN PENDATAAN CALON PESERTA SERTIFIKASI GURU RA / MADRASAH TAHUN 2015
Kepada :
Bapak /Ibu Guru di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab Malang
Menindaklanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Nomor : Kw.15.2/2/PP.00/2023/2015 tanggal 24 April 2015 tentang Persiapan Pendataan Calon Peserta Sertifikasi Guru Madrasah Tahun 2015 disampaikan :
Bapak /Ibu Guru di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab Malang
Menindaklanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Nomor : Kw.15.2/2/PP.00/2023/2015 tanggal 24 April 2015 tentang Persiapan Pendataan Calon Peserta Sertifikasi Guru Madrasah Tahun 2015 disampaikan :
- Pendataan Calon Peserta Sertifikasi guru tahun 2015 berdasarkan data di PADAMU NEGERI
- Berdasarkan hasil rapat koordinasi pelaksanaan sertifikasi guru yang diselenggarakan oleh Pokja Sertifikasi Guru Kementerian Agama, Direktorat Pendidikan Madrasah, Direktorat Pais, Direktorat Bimas, dan para pimpinan Lembaga Pendidikan Tinggi Islam, serta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) pada tanggal 10 April 2015 dan 16 April 2015 telah diputuskan bahwa batas waktu verval NUPTK calon peserta serta sertifikasi guru tahun 2015 adalah tanggal 30 April 2015 .
- Seluruh guru yang sudah maupun belum sertifikasi melakukan updating data melalui PADAMUNEGERI dengan ketentuan :
- Bagi guru yang telah melakukan verval NUPTK, tetapi belum mencapai bintang empat (****) agar melanjutkan proses vervalnya sampai kepada level bintang empat
- Bagi guru yang telah melakukan verval NUPTK dan sudah mencapai bintang empat, tetapi mengalami perubahan / kesalahan data (misalnya ; mata pelajaran, tempat tugas, TMT sbagai guru pertama kali atau status sertifikasi) agar melakukan updating data dengan cara memperbaiki data dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan (Menyerahkan S12 dengan lampiran bukti fisik yang dirubah).
Senin, 20 April 2015
KEBIJAKAN PENSIUN DINI PNS MULAI DITERAPKAN TAHUN 2016
Selamat pagi rekan-rekan guru semua,,,,,,,,,,,,,,
Siap-siap saja pegawai negeri sipil (PNS) yang berkompetensi rendah. Pemerintah akan memberlakukan pensiun dini tahap pertama bagi PNS yang dinilai berkinerja buruk.“Sesuai road map moratorium CPNS yang telah kami susun, salah satunya memberlakukan pensiun dini bagi PNS berkompetensi rendah. Untuk tahap pertama dilakukan mulai 2016,” ungkap Bambang Dayanto Sumarsono, asisten deputi Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program, dan Pembinaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Minggu (19/4).
Dia menambahkan, pensiun dini dilakukan secara bertahap hingga 2019, sesuai kebijakan moratorium ASN yang berlangsung lima tahun (2015-2019).
Jumlah ASN yang pensiun sejak 2014-2018 sebanyak 518.557 orang. Hanya saja jumlah pensiun itu tidak serta-merta diisi semua formasinya.“Akan kami hitung dari 518.557 itu ada berapa pensiunan guru, medis, paramedis, dan fungsional umum,” ucapnya.Dijelaskan, jika yang pensiun itu paling banyak tenaga kesehatan dan pendidik, maka rekrutmen CPNS baru banyak. Sebaliknya bila paling banyak fungsional umum, formasi yang disiapkan pemerintah sedikit.“Selama moratorium CPNS, kami tidak akan merekrut pegawai yang tidak dibutuhkan seperti tenaga fungsional umum. Malahan, ada kebijakan PNS yang kemampuannya terbatas dan tidak bisa dikembangkan akan dipensiunkan dini,” tuturnya.(Sumber : www.jpnn.com )
Demikian berita dan informasi yang dapat primahealth.net berikan, semoga ada manfaatnya untuk kita semua, sekian dan terima kasih atas kunjungan bapak dan ibu guru semua ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,
Senin, 06 April 2015
Konversi NRG (BERLAKU JUGA UNTUK PENGAWAS SEMUANYA)
Menindaklanjuti Rapat Koordinasi Direktorat Pendidikan Madrasah
dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan
dan Penjaminan Mutu dan Tim Pengembang Padamu Negeri Kementerian
Kependidikan dan Kebudayaan tanggal 31 maret 2015 bersama ini kami
sampaikan hal hal sebagai berikut :
- Kementerian Agama akan melakukan revisi atas Surat keputusan Dirjen Pendis tentang Penetapan NRG bagi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) yang memiliki NRG dengan dua digit awal (00 dan 02)
- NRG dengan kode awal (00 dan 02) tidak terdaftar pada aplikasi Padamu Negeru yang saat ini dikelola oleh BPSDMPK-PMP
- Seluruh data PTK yang memiliki NRG sebagaimana dimaksud pada poin 2 akan dikonversi sesuai dengan standar PusbangProdik melalui BPSDMPK-PMP untuk selanjutnya diterbitkan NRG baru untuk ditetapkan melalui SK baru oleh Dirjen Pendis
- Guru yang memiliki NRG dengan kode awal (00 dan 02) diwajibkan untuk mengisi file yang dapat di Download Disini !!!
- File Dikumpulkan pada SUb rayon / KKM / PC / POKJAWAS dan direkap
- File Dikumpulkan ke seksi Pendma paling lambat tanggal 09 April 2015 pukul 12.00 WIB
Rabu, 01 April 2015
JADWAL UJIAN DAN TRY OUT MI KANKEMENAG SE KAB. MALANG
Kepada :
Bapak / Ibu Kepala MI NEGERI DAN SWASTA
di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab Malang
Assalamualaikum Wr. Wb
BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL UJIAN DAN TRY OUT MI KANKEMENAG SE KAB. MALANG :
SILAHKAN DOWNLOAD DI
1. JADWAL SECARA UMUM SCHEDULE UN 2014-2015
2. JADWAL TRYOUT KKM KAB MALANG
Demikian atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Wassalamu’alaikum WR. WB.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah
Drs. Ode Saeni Al Idrus, M.Ag
196408201998031001
Bapak / Ibu Kepala MI NEGERI DAN SWASTA
di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab Malang
Assalamualaikum Wr. Wb
BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL UJIAN DAN TRY OUT MI KANKEMENAG SE KAB. MALANG :
SILAHKAN DOWNLOAD DI
1. JADWAL SECARA UMUM SCHEDULE UN 2014-2015
2. JADWAL TRYOUT KKM KAB MALANG
Demikian atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Wassalamu’alaikum WR. WB.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah
Drs. Ode Saeni Al Idrus, M.Ag
196408201998031001
Langganan:
Postingan (Atom)