Blog KHOIRUL UMAM, LINK : PENDMA JATIM, PENDMA KAB. MALANG, PAIS KAB. MALANG, PENDMA DAN PAIS KAB. KEDIRI, KEMENAG PUSAT, PGRI, UIN MALANG,etc.

Senin, 27 April 2015

PERSIAPAN PENDATAAN CALON PESERTA SERTIFIKASI GURU RA / MADRASAH TAHUN 2015

Kepada :
Bapak /Ibu Guru di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab Malang

Menindaklanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Nomor : Kw.15.2/2/PP.00/2023/2015 tanggal 24 April 2015 tentang Persiapan Pendataan Calon Peserta Sertifikasi Guru Madrasah Tahun 2015 disampaikan :
  1. Pendataan Calon Peserta Sertifikasi guru tahun 2015 berdasarkan data di PADAMU NEGERI
  2. Berdasarkan hasil rapat koordinasi pelaksanaan sertifikasi guru yang diselenggarakan oleh Pokja Sertifikasi Guru Kementerian Agama, Direktorat Pendidikan Madrasah, Direktorat Pais, Direktorat Bimas, dan para pimpinan Lembaga Pendidikan Tinggi Islam, serta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) pada tanggal 10 April 2015 dan 16 April 2015 telah diputuskan bahwa batas waktu verval NUPTK calon peserta serta sertifikasi guru tahun 2015 adalah tanggal 30 April 2015 .
  3. Seluruh guru yang sudah maupun belum sertifikasi melakukan updating data melalui PADAMUNEGERI dengan ketentuan :
  • Bagi guru yang telah melakukan verval NUPTK, tetapi belum mencapai bintang empat (****) agar melanjutkan proses vervalnya sampai kepada level bintang empat
  • Bagi guru yang telah melakukan verval NUPTK dan sudah mencapai bintang empat, tetapi mengalami perubahan / kesalahan data (misalnya ; mata pelajaran, tempat tugas, TMT sbagai guru pertama kali atau status sertifikasi) agar melakukan updating data dengan cara memperbaiki data dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan (Menyerahkan S12 dengan lampiran bukti fisik yang dirubah).
4.  Bagi bapak / ibu guru yang belum sertifikasi diharapkan untuk memeriksa ulang data di      PADAMU NEGERI sesuai dengan bukti fisik yanga da.

Tidak ada komentar: